Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

PENGEMBANGAN PERTANIAN PERKOTAAN

Definisi dan Karakteristiknya Pertanian Perkotaan merupakan suatu cara mengelola lahan untuk budidaya tanaman di daerah perkotaan.  Dan tujuan dari adanya pertanian perkotaan ( urban farming ) adalah untuk memenuhi kebutuhan akan pangan di daerah perkotaan itu sendiri, sehingga upaya ketahanan pangan dapat terwujud. Pertanian perkotaan juga bertujuan untuk memaksimalkan/mengoptimalkan fungsi lahan/kawasan yang terlantar agar lebih produktif menghasil pangan secara mandiri, juga memfungsikan keberadaan RTH ( Ruang Terbuka Hijau ) agar menarik minat masyarakat agar dapat mengolah kebutuhan akan pangan keluarganya. Pertanian Kota dalam bahasa inggris dapat disebut menjadi “ Urban Farning “ atau “ Urban Agriculture “. Dan dalam bahasa indonesia menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ) Pertanian Kota berasal dari kata Tani, yang merupakan mata pencaharian dengan cara becocok tanam, sedangkan pertanian ialah segala perihal yang menyangkut suatu usaha mengolah lahan/tanah deng